Jakarta, Sabtu 24 Oktober 2015
Tanggal 24 Oktober merupakan tanggal di tetapkannya hari Dokter indonesia. Sejumlah peringatan yang berkaitan dengan dunia kesehatan dilaksanakan untuk memperingati hari dokter indonesia.
Tanggal 24 Oktober merupakan tanggal di tetapkannya hari Dokter indonesia. Sejumlah peringatan yang berkaitan dengan dunia kesehatan dilaksanakan untuk memperingati hari dokter indonesia.
Organisasi yang menamakan dirinya ARPAC atau anak rantau pacitan kembali mengadakan Aksi kemanusiaan dengan melakukan donor darah yang diadakan di kantor PMI DKI Djakarta tepat dihari dokter indonesia.
Beragam persiapan jelang donor darah dilakukan oleh sejumlah anggota ARPAC dengan tujuan supaya mereka lulus uji kelayakan donor darah.
Seperti yang diungkapkan sekjen ARPAC susanto, bahwa persiapan sudah dilakukan sekitar lima hari yang lalu dengan menghentikan konsumsi kopi untuk sementara dan memperbanyak minum air putih serta cukup istirahat. "Saya sudah berusha semaximal mungkin untuk mempersiapkan kesehatan saya, tp setelah di tes kadar HB nya ternyata tinggi, Jadi tidak lolos tes kelayakan donor darah". Begitu ungkapnya diruang tunggu teras samping Kantor PMI DKI Jakarta.
Hal lain di ungkapkan oleh Sulung Eka (22), Setelah tiga kali datang ke acara donor darah bersama yang dilaksanakan oleh ARPAC, Akhirnya kali ini saya berhasil mendonorkan darah. Demikian ungkapan kesenangan dari salah satu anggota korwil Jakarta Timur yang diungkapkan diruang istirahat setelah melakukan donor darah.
Donor darah yang dilaksanakan pada sabtu 24 Oktober 2015 ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan per tiga bulan sekali dan diikuti oleh anggota dari paguyuban Anak Rantau Pacitan.
Calon Pendonor mengisi Form Pendaftaran
Calon pendonor Memeriksa berat badan.
Pendonor Beristirahat diruangan khusus istirahat.
Setelah pendonor selesai mendonorkan daranya akan diberikan makan minum dan suplemen penambah darah.
Peserta Donor yang sudah tiga kali mendonorkan darahnya di Kantor PMI DKI Jakarta Akan mendapat kartu baru semacam kartu anggota. Kartu ini adalah sebagai penanda bahwa pendonor aktif dan secara berkesinambingan melakukan donor darah di Kantor PMI DKI Jakarta. Kartu ini wajib dibawa setiap peserta melaksanakan donor darah karena didalam kartu tersebut sudah berisi informasi dari pendonor, baik riwayat kesehatan maupun informasi data diri.
Arpac 2015