ARPAC Melebarkan Sayapnya di Sampit, Kalimantan Tengah - ARPAC

Breaking

ARPAC

Website Resmi Paguyuban Anak Rantau Pacitan Se - Nusantara

ARPAC Melebarkan Sayapnya di Sampit, Kalimantan Tengah



    Sampit  adalah ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah, Indonesia. Lokasi kota Sampit berada di kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan kecamatan Baamang. 
Beberapa destinasi wisata yang dapat dikunjungi di kota Sampit antara lain Tugu Ikan Jelawat, Susur Sungai Mentaya, Bundaran Balanga, Taman Kota Sampit, Museum Kayu, PPM (Pusat Perbelanjaan Mentaya), dan Citimall Sampit. 

 Pada awal kemerdekaan Indonesia, Sampit terletak di daerah Kotawaringin dengan tiga wilayah adminsitratif dalam bentuk kawedanan yang meliputi Sampit Barat, Sampit Timur, dan Sampit Utara . 
Hal ini merujuk pada keputusan Gubernur Kalimantan pada tanggal 3 Agustus 1950 dengan Surat Keputusan Nomor 154/OPB/92/04 yang menyatakan bahwa Daerah Kotawaringin (Onder Afdelling Kotawaringin) disatukan dengan tiga kawedanan (Sampit Barat, Sampit Timur dan Sampit Utara) ke dalam wilayah Pemerintah daerah Otonom Kotawaringin dengan ibukotanya di Sampit.

 Sebagai upaya untuk dapat mengatur daerahnya masing-masing, masyarakat provinsi Kalimantan meminta agar pemerintah Indonesia membentuk daerah-daerah otonom Kabupaten yang setingkat dengan Kabupaten. Kemudian, pemerintah menetapkan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten Dan Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Kalimantan. 

Berdasarkan dasar hukum tersebut, terbentuklah kabupaten Kotawaringin yang meliputi kawedanan Sampit Barat, kawedanan Sampit Timur, kawedanan Sampit Utara dan Swapraja Kotawaringin.
Seiring dengan perkembangan wilayah dan perlunya menambah keserasian dalam menjalankan pemerintahan daerah, maka dibutuhkan penambahan jumlah Daerah tingkat II di Kalimantan, dengan jalan membagi beberapa Daerah tingkat II lama menjadi beberapa Daerah tingkat II baru dan membentuk Kotapraja baru.

 Dalam mendukung pembentukan daerah baru maka pemerintah menetapkan Undang-Undang Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-Undang. 
Dengan demikian, kabupaten Kotawaringin terbagi menjadi dua, dimana Pemerintah Daerah Tingkat II Kotawaringin Timur berkedudukan di Sampit dan Kotawaringin Barat yang merupakan Swapraja Kotawaringin berkedudukan di Pangkalan Bun.
Dilihat dari sejarahnya, Sampit merupakan salah satu permukiman tertua di Kabupaten Kotawaringin Timur, nama kota ini sudah ada disebut di dalam Kakawin Nagarakretagama yang ditulis tahun 1365 maupun di dalam Hikayat Banjar yang bagian terakhirnya ditulis pada tahun 1663. ( Sumber : Wikipedia ) 

 Berkembangnya perekonomian Sampit mampu mendatangkan animo masyarakat dari luar daerah untuk ikut serta mencari kehidupan yang layak didaerah ini, beberapa  masyarakat dari Pacitan  misalnya.  
Kedatangan beberapa warga yang berasal dari Pacitan, Jawa Timur ini menambah keyakinan bahwa Sampit memang layak untuk dijadikan daerah Urbanisasi meskipun berskala kecil.

 Kuatnya persatuan sesama warga urban asal Pacitan yang berada diluar tanah kelahiran membuat warga Pacitan yang ada di Sampit menyatakan deklarasi akan tekatnya membangun kebersamaan warga Pacitan yang ada di Sampit, Kalimantan Tengah.
Hal ini diungkapkan oleh Catur  Pamungkas, salah satu penggagas yang menyatakan akan bergabung dengan Paguyuban  (ARPAC)  Anak Rantau Pacitan   sebagai wadah pemersatu warga Pacitan yang berada di Sampit dan sekitarnya.

 Langkah awal Catur Pamungkas bersama beberapa Warga Pacitan yang berada di Sampit yang akan bergabung dengan ARPAC sebagai salah satu Dewan Perwakilan Wilayah adalah dengan diadakanya pertemuan rapat dirumah salah satu anggota yang dilaksanakan pada Sabtu, 04 Juli 2020 di Jl. Jenderal Sudirman, KM 18, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah .
Berdasarkan kesepakatan bersama, rumah serta alamat pertemuan rapat inilah yang nanti akan dijadikan   Kantor Sekretariat ARPAC Sampit sementara.

ARPAC 2020 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent

BEITA TERKINI